Imamat 12:1-8
=================================================
Sering kali pembaca Kitab Imamat akan mengerutkan kening ketika membaca aturan-aturan di dalamnya. Kitab itu kerap mencantumkan instruksi yang detail, sehingga kerap menimbulkan salah paham.
Salah satu hal yang sering menjadi perdebatan terkait tempat dan peranan perempuan dalam masyarakat. Hukum Musa dengan rinci mengatur tentang apa yang dilakukan seorang perempuan ketika ia melahirkan. Pengaturan ini bukanlah untuk menghalangi perempuan. Sebaliknya, aturan itu untuk memberi penghargaan dan tempat khusus dalam umat Allah. Allah menghargai setiap perempuan.
Melalui Musa, TUHAN mengatur bagaimana menghargai seorang perempuan. Tuhan mengatur bagaimana cara memperlakukan ibu dan anak yang baru lahir (2–5). Alkitab memberikan informasi tentang perbedaan masa najis. Jika melahirkan anak laki-laki, maka masa najis sang ibu hanya satu minggu (2). Jika yang lahir anak perempuan, durasi waktu dua kali lebih lama, yaitu dua minggu (5). Alasannya, anak laki-laki harus disunat pada hari ke-8 (3). Jadi, sang ibu tidak boleh najis lebih lama. Tujuannya supaya ia tidak bersinggungan dengan aturan sunat.
Lewat peraturan ini, kita melihat bahwa Allah memperlakukan laki-laki dan perempuan berbeda. Namun, Ia tidak membeda-bedakan. Ia menciptakan laki-laki dan perempuan dengan keunikan masing-masing. Ini menunjukkan bahwa Ia mengenal setiap ciptaan-Nya.
Aturan dan hukum dalam Perjanjian Lama bukanlah sebuah beban, apalagi tekanan. Itu merupakan tindakan Allah agar setiap anak-Nya menikmati hidup dalam tuntunan-Nya. Allah senantiasa memelihara semua anak-Nya.
Dalam Perjanjian Baru, kedatangan Yesus merupakan penggenapan aturan-aturan Perjanjian Lama (Mat. 5:17). Ini menunjukkan Tuhan Yesus mengenal setiap umat-Nya. Sama seperti Bapa-Nya mengenal setiap ciptaan-Nya dan memberikan hukum untuk menjadi gaya hidup mereka.
Doa: Tuhan, kami bersyukur karena Engkau mengenal kami secara pribadi. [IBS]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar