Imamat 13:1–14:57
Imamat 13:1
Penyakit
kusta
Imamat 14:57
Konteks
14:57 untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. x "
14:57 untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. x "
=================================================
Nas ini memaparkan penyakit-penyakit kulit yang menjadi penghalang umat untuk beribadah. Tuhan memberi kewenangan kepada para imam untuk mendeteksinya. Jika seseorang terjangkit penyakit kulit, imam akan menentukan apakah ia layak memberi persembahan atau tidak. Untuk kepentingan ini, Tuhan memberikan petunjuk untuk melakukan diagnosis (Im. 13). Mereka juga diperlengkapi dengan berbagai macam upacara untuk penyucian. Bukan hanya orangnya, tetapi segala hal yang bersentuhan dengannya pun harus disucikan (Im. 14). Berbagai penyakit kulit yang disebutkan adalah jenis penyakit menular. Tuhan memberikan aturan kekudusan supaya penyakit itu tidak mewabah kepada yang lain.
Menarik untuk dicermati, bagaimana berbagai kelompok masyarakat terlibat dalam proses ini. Ini bukan hanya tugas para imam (14:42). Aturan Allah ini terkait dengan aturan kemasyarakatan. Oleh karena itu, tugas ini juga melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat.
Hukum Allah bertujuan untuk kebaikan, bukan menghancurkan. Semua aturan itu untuk menggenapi panggilan dan rencana Allah. Hanya umat yang dikuduskan yang bisa menjalankan tugas itu.
Doa: Tolong kami untuk memahami bahwa hukum yang Engkau berikan itu senantiasa baik adanya. [IBS]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar