Keluaran 21:1-11
Prinsip Kemanusiaan dalam Perbudakan
21:1
"Inilah peraturan-peraturan 1 x yang harus kaubawa ke depan mereka. 21:2 Apabila
engkau membeli seorang budak y Ibrani 2 , maka haruslah ia bekerja padamu
enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai
orang merdeka, z dengan tidak membayar tebusan apa-apa. 21:3 Jika ia
datang seorang diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai
isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia. 21:4 Jika
tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan
anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap
menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri. 21:5 Tetapi jika
budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada
isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,
a 21:6 maka
haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, b lalu membawanya ke pintu atau ke tiang
pintu, dan tuannya itu menusuk c telinganya dengan penusuk, dan budak
itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup. d 21:7 Apabila
ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu
tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar. 21:8 Jika
perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya
sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak
berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya
kepada perempuan itu. 21:9 Jika
tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu
memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan. 21:10 Jika
tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan
perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan e dengan dia. 21:11 Jika
tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan
keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa." =====================================================
Perbudakan jelas melanggar prinsip kesetaraan dan hak asasi manusia. Nas hari ini mengkritisi bagaimana hidup sebagai umat Allah dalam budaya yang menerima perbudakan sebagai kelaziman. Prinsip kemanusiaan yang berbelas kasih diterapkan dalam kasus perbudakan ini.
Dalam kehidupan bangsa Ibrani kuno, menjual diri sebagai budak adalah cara bertahan hidup agar mendapat makanan dan perlindungan dari tuannya. Tuannya bisa memperkerjakan budak hanya enam tahun dan tahun ketujuh (tahun Sabat), budak tersebut akan menjadi orang bebas. Bila tuannya memberikannya istri dan melahirkan anak, maka istri dan anak tersebut tetap merupakan milik tuannya. Pilihan ada pada budak yang telah bebas tersebut, apakah ia memilih menjadi orang merdeka, atau menjadi budak seumur hidup agar bisa bersama istri dan anak di rumah tuannya. Sekalipun sebagai budak, status dan hubungan budak dengan istri dan anaknya dihormati.
Untuk budak perempuan, tuannya wajib melindungi dan memperlakukan mereka selayaknya. Bila kewajiban tuan itu diingkari, budak perempuan boleh ditebus, bahkan diizinkan kembali menjadi orang merdeka tanpa membayar tebusan.
Tuhan menuntut kepatutan dan belas kasih dalam hidup bangsa Israel. Namun, di zaman modern ini kita sering kali mendapati perbudakan terjadi di mana-mana. Yang kuat mengeksploitasi pihak yang lemah, baik secara ekonomi maupun politik. Banyak orang miskin diculasi dan dijebak sebagai buruh murah di negeri lain dalam industri prostitusi. Hal ini berkebalikan dari cita-cita semula yang ingin meringankan beban keluarga.
Seorang kawan menerapkan prinsip belas kasih dengan cara membiayai kursus keterampilan kepada pembantu rumah tangga agar kelak bisa mandiri. Bahkan Si Majikan siap untuk memodali pembantunya, apabila ia sudah siap untuk berwirausaha sendiri. Karena itu, janganlah kita hanya berpikir untuk keuntungan sendiri.
Doa: Ya Tuhan, terangilah hati kami agar menghargai sesama secara manusiawi tanpa memandang status sosial dan ekonomi seseorang. [YTP]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar