Keluaran 21:12-36
Melawan Kekerasan dalam Keseharian
21:12 "Siapa
yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati 1 . f 21:13 Tetapi
jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah
melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, g ke mana ia dapat lari. 21:14 Tetapi
apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya
dengan tipu daya, h maka engkau harus mengambil orang itu
dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh. i 21:15 Siapa
yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati. 21:16 Siapa
yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, j baik orang itu masih terdapat padanya,
ia pasti dihukum mati. k 21:17 Siapa
yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati. l 21:18
Apabila ada orang bertengkar dan yang seorang memukul yang lain dengan batu
atau dengan tinjunya, sehingga yang lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa
berbaring di tempat tidur, 21:19 maka
orang yang memukul itu bebas dari hukuman, jika yang lain itu dapat bangkit
lagi dan dapat berjalan di luar dengan memakai tongkat; hanya ia harus membayar
kerugian orang yang lain itu, karena terpaksa menganggur, dan menanggung
pengobatannya sampai sembuh. 21:20
Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat,
sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan. 21:21 Hanya
jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab
budak itu adalah miliknya m sendiri. 21:22
Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang
perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan 2 , tetapi tidak mendapat kecelakaan
yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan n oleh suami perempuan itu kepadanya, dan
ia harus membayarnya menurut putusan hakim. 21:23 Tetapi
jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus
memberikan nyawa ganti nyawa, o 21:24 mata
ganti mata, gigi ganti gigi, p tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, 21:25 lecur
ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak. 21:26
Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan
dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka
pengganti kerusakan matanya itu. 21:27 Dan
jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya
perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti
kehilangan giginya itu. 21:28
Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati,
maka pastilah lembu itu dilempari mati q dengan batu dan dagingnya tidak boleh
dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman. 21:29 Tetapi
jika lembu itu sejak dahulu telah sering menanduk dan pemiliknya telah
diperingatkan, tetapi tidak mau menjaganya, r kemudian lembu itu menanduk mati
seorang laki-laki atau perempuan, maka lembu itu harus dilempari mati dengan
batu, tetapi pemiliknyapun harus dihukum mati. 21:30 Jika
dibebankan kepadanya uang pendamaian, maka haruslah dibayarnya segala yang
dibebankan s kepadanya itu sebagai tebusan nyawanya.
21:31 Kalau
ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus
diperlakukan menurut peraturan itu juga. 21:32 Tetapi
jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya
harus membayar tiga puluh syikal t perak kepada tuan budak itu, dan lembu
itu harus dilempari mati dengan batu. 21:33
Apabila seseorang membuka sumur, u atau apabila seseorang menggali sumur,
dengan tidak menutupnya, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya, 21:34 maka
pemilik sumur itu harus membayar ganti kerugian: ia harus mengganti harga
binatang itu dengan uang kepada pemiliknya, tetapi binatang yang mati itu
menjadi kepunyaannya. 21:35
Apabila lembu seseorang menanduk lembu orang lain, sehingga mati, maka lembu
yang hidup itu harus dijual, uangnya dibagi dan binatang yang mati itupun harus
dibagi juga. 21:36 Tetapi
jikalau lembu itu terkenal telah sering menanduk sejak dahulu, dan walaupun
demikian pemiliknya tidak mau menjaganya, v maka ia harus membayar ganti kerugian
sepenuhnya: lembu ganti lembu, tetapi binatang yang mati itu menjadi
kepunyaannya." ===================================================
Ada peribahasa Jawa yang berbunyi: "Asu gedhe menang kerahe", yang artinya pangkat tinggi pasti lebih menang dalam berperkara. Dalam hukum rimba, siapa yang kuat dialah yang menang.
Nas hari ini berisi berbagai peraturan yang terkait dengan kekerasan dalam hidup keseharian. Peraturan tersebut diterima oleh bangsa Israel sebagai hukum Allah yang memiliki konsekuensi yang harus ditanggung oleh Si Pelaku. Perbuatan memukul orang sampai mati, menculik, angkara, dan membunuh dengan tipu daya adalah kejahatan besar di hadapan Tuhan dan hukumannya mati (12-14). Memukul dan mengutuk orang tuanya merupakan perbuatan tak bisa diampuni (15-17). Bahkan seorang tuan harus memerdekakan budaknya apabila ia menganiaya sampai buta, atau tanggal giginya. Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya, entah dengan ganti rugi, bahkan dengan nyawa. Namun, ada aturan yang dikecualikan dalam hukum Allah, yakni pembunuhan yang tidak disengaja. Orang tersebut akan diberikan tempat perlindungan agar ia bisa lari (13).
Kekerasan yang dibiarkan dan tidak dilawan akan menciptakan kekerasan yang lebih besar pada waktu mendatang. Kekerasan disemai dari kebencian akan berbuahkan sikap, angan-angan, dan perkataan, yang pada akhirnya mewujud dalam perbuatan. Kekerasan muncul karena orang berpikir pendek dan mengabaikan risiko yang harus diterimanya. Padahal kekerasan terhadap sesama adalah melawan Tuhan sendiri.
Kekerasan tidak bisa dilawan dengan kekerasan. Karena hal itu akan membentuk tindakan balas dendam yang tiada habisnya. Hati yang lemah lembut dan sedia mengampuni, mengasihi, dan mendoakan adalah solusi yang tepat untuk mematahkan lingkaran kekerasan. Selain itu, Tuhan tidak tinggal diam karena Ia akan menghukum seseorang berdasarkan perbuatannya.
Doa: Ya Tuhan, kiranya kami dimampukan mematahkan lingkaran pembalasan dan kekerasan dengan kasih-Mu yang mengampuni dan memberi damai sejahtera. [YTP]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar