Aku akan mengampuni kesalahan mereka dan tidak lagi mengingat dosa
mereka.---Yeremia 31:34.
Jika ia tidak mau mendengar mereka (lihat Matius 18: 15, 16), maka
tidak sampai di situ saja, perkara itu harus dibawa di hadapan segenap jemaat
orang percaya. Biarlah anggota- anggota jemaat, sebagai wakil-wakil Kristus
bersatu dalam doa dan permohonan yang penuh kasih sayang, supaya orang yang
bersalah itu dapat dipulihkan. Roh Kudus akan berbicara dengan perantaraan
hamba-hamba-Nya, memohon orang yang tersesat itu kembali kepada Allah. Rasul
Paulus yang berbicara oleh ilham, berkata, "Seakan-akan Allah menasihati
kamu dengan perantaraan kami; dalam nama Kristus kami meminta kepadamu: berilah
dirimu didamaikan dengan Allah" (2 Kor. 5: 20). Ia yang menolak tawaran
persatuan ini telah memutuskan ikatan yang mengikat dia kepada Kristus, dan
dengan demikian telah memisahkan dirinya dari persekutuan jemaat. Sejak saat
itu, kata Yesus, "pandanglah ia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah
atau seorang pemungut cukai." Tetapi jangan hendaknya ia dianggap sudah
dipisahkan dari kemurahan Allah. Jangan hendaknya ia dipandang hina atau
dilalaikan oleh saudara-saudaranya yang lama, melainkan diperlakukan dengan
kelemahlembutan dan belas kasihan, sebagai salah satu domba yang hilang yang
masih sedang dicari oleh Kristus untuk dibawa ke kandang-Nya.
Petunjuk Kristus mengenai perlakuan terhadap orang yang berbuat
kesalahan mengulangi bentuk yang lebih terperinci ajaran yang diberikan kepada
Israel dengan perantaraan Musa: "Janganlah engkau membenci saudaramu di
dalam hatimu, tetapi engkau harus berterus terang menegor orang sesamamu dan
janganlah engkau mendatangkan dosa kepada dirimu karena dia" (Im. 19: 17).
Maksudnya, kalau seseorang melalaikan kewajiban yang diperintahkan oleh
Kristus, tentang berusaha memulihkan mereka yang dalam kesalahan dan dosa, maka
ia mengambil bagian dalam dosa itu. Terhadap kejahatan yang sebenarnya dapat
kita bendung, kita bertanggungjawab seolah-olah kita sendiri bersalah dalam
perbuatan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar