Jadi hukum Taurat
adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik.---Roma 7: 12.
Karena "hukum
Allah itu sempurna adanya", setiap perubahan dari padanya adalah jahat.
Orang-orang yang tidak menuruti hukum Allah, dan mengajar orang berbuat yang
sama, dihukum oleh Kristus. Kehidupan penurutan Juruselamat memenuhi tuntutan
hukum; hal ini membuktikan bahwa hukum itu dapat dilakukan di dalam kehidupan
manusia dan menunjukkan keluhuran tabiat sehingga penurutan dipertumbuhkan.
Barangsiapa yang menurut sama seperti penurutan-Nya menyatakan bahwa hukum itu
"kudus, benar dan baik" (Roma 7:12). Sebaliknya, barangsiapa yang
melanggar hukum Allah berarti membantu pernyataan Iblis bahwa hukum itu tidak
adil, dan tidak dapat dituruti. Dengan .demikian mereka menguatkan penipuan
pembohong besar itu dan melemparkan hinaan atas Allah. Mereka itu adalah
anak-anak si jahat, yang pertama-tama melawan hukum Allah. Memperkenankan
mereka masuk surga berarti membawa masuk kembali unsur perpecahan dan
pemberontakan, dan membahayakan kesejahteraan semesta alam. Tidak seorang pun
yang akan masuk kerajaan itu yang sengaja melanggar salah satu asas hukum
Allah.
Rabi-rabi menganggap
kebenaran mereka sebagai surat izin masuk ke surga; tetapi Yesus mengatakan
bahwa itu tidak cukup dan tidak ada artinya. Upacara secara lahir dan
pengetahuan teoritis akan kebenaran adalah undang-undang kebenaran orang
Farisi. Rabi-rabi mengaku suci oleh usaha mereka menurut hukum; tetapi
perbuatan mereka telah menceraikan kebenaran dari agama. Sedang mereka amat
cermat di dalam mengadakan upacara-upacara, kehidupan mereka tidak senonoh dan
hina. Apa yang disebut kebenaran mereka tidak dapat membawa masuk ke dalam
kerajaan surga.
Tuhan Yesus memberkati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar